Polsek Tambora Polres Metro Jakarta barat Mengamankan Dua Pemuda

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan nya ke Polsek Tambora, berangkat dari adanya laporan tersebut kemudian tim opsnal bergerak ke lokasi dan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi

” Dilokasi kejadian kami menemukan informasi ada orang yang melihat kejadian tersebut dan mengenali salah satu pelaku yang mendorong motor milik korban ” ujarnya

Bacaan Lainnya

Kemudian tim berhasil mengamankan AT als ajat (32) yang berprofesi sebagai pedagang yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan mengamankan pelaku lainnya HA als AA (28)

” di hadapan penyidik pelaku mengakui atas perbuatannya ” ucap faruk

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Pos terkait