Polsek Tambora Polres Metro Jakarta barat Mengamankan Dua Pemuda

Kemudian pelaku bergegas kembali ke lokasi parkir sepeda motor korban di sekitar gang dekat lokasi rumah korban.

Kemudian pelaku AT als ajat (32) berusaha mendorong dan membawa hasil kejahatan sepeda motor menemui temannya HA als AA (28) kembali di warung kopi semula.

Bacaan Lainnya

Setibanya di warung kopi lalu pelaku AT als ajat (32) menyuruh HA als AA (28) untuk membawa sepeda motor miliknya sedangkan pelaku AT als ajat (32) membawa sepeda motor hasil curian menuju daerah sekitar wilayah Angke yang rencana akan dijual atau gadai kepada seorang yang dikenal dan kemudian terjual gadai sebesar Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Faruk menambahkan Untuk hasil penjualan sepeda motor kemudian dibagi bersama, dimana AT als ajat (32) sendiri mendapatkan uang hasil penjualan sebesar Rp.50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dan HA als AA (28) diberikan uang sebesar Rp.100.000 (Seratus ribu rupiah) dari AT als ajat (32)

Pos terkait