5 Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Diamankan Polres Serang Kota

Akbp Hutapea menjelaskan bahwa modus pelaku dalam pencurian tersebut ialah para pelaku mengempeskan ban mobil terlebih dahulu.

“Adapun modus pelaku melakukan pencurian pemberatan adalah dengan melihat mobil-mobil yang berhenti di pinggir jalan kemudian melihat kedalam apakah ada barang yang terlihat didalam jok kursi. Apabila mereka melihat di

Bacaan Lainnya

sana ada dompet, tas atau barang berharga lainnya dan situasi memungkinkan mereka langsung melakukan aksinya tersebut. Namun yang terlebih dahulu mereka mengempeskan ban mobil calon korbannya. Ketika korban turun dari mobil untuk meminta bantuan, disitu pelaku beraksi.,” imbuh Akbp Hutapea.

Akbp Hutapea menambahkan barang-barang hasil pencucian tersebut mereka kirim ke kampung halaman yang bersangkutan di Sumatera.

Pos terkait